5 Okt 2010 Tulis Komentar
JAKARTA - Menyusul pembatalan Presiden Susilo Bambang Yudoyono ke Belanda merupakan sikap memalukan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, menilai, tindakan pembatalan dengan alasan adanya pengadilan yang meminta penangkapan terhadap dirinya, sebagai tindakan yang sangat memalukan.
"Ini sangat memalukan. Kalau alasan terorisme itu masih bisa dipahami. Kalau ini sangat fatal," kata anggota komisi III DPR F-PDI-P Gayus Lumbuun di Jakarta, sore ini.
Menurutnya, kasus ini kesalahan fatal yang dilakukan Presiden SBY. Presiden hanya berdasarkan informasi yang tak dilatarbelakangi pengetahuan hukum litigasi," kata Gayus.
Lebih lanjut Gayus menjelaskan proses persidangan tersebut merupakan proses biasa dalam pengadilan. Menurut Gayus, pengadilan di Belanda tersebut juga belum tentu mengabulkan tuntutan tersebut.
Dalam hubungan diplomatik internasional, kata Gayus menjelaskan, tidak mungkin dilakukan penangkapan kepala negara sahabat.
"Dalam hal ini tak mungkin penangkapan dilakukan. Jadi kenapa mesti takut?" kata Gayus.
Menurut Gayus, keputusan Presiden SBY ini akan ditertawakan oleh negara-negara lain. Gayus sepakat hal ini menjadi lebih fatal ketika salah satu agendanya untuk menerima surat pengakuan kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
"Saya lebih mempermasalahkan masukan dari staf. Tentu masukan dari staf yang tak kuasai hukum litigasi," kata Gayus.
Gayus juga menjelaskan bahwa proses persidangan tersebut sudah dua bulan berjalan dan belum diputuskan.
"Dengan kejadian ini Belanda akan menilai, ternyata Presiden SBY tak memahami dengan jelas soal pengadilan," kata Gayus.
Sebelumnya SBY membatalkan secara mendadak kunjungan ke Belanda sesaat sebelum bertolak di Lanud Halim Perdanakusumah.
Kunjungan Presiden ke Belanda tersebut atas undangan PM Belanda dan Ratu Beatrix. Salah satu agenda dalam kunjungan tersebut untuk menerima surat pengakuan kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.( Alley Kurnia)
Belum ada Komentar untuk " "
Posting Komentar