Nur Bayan Jadian Dengan Eny Sagita
3 Mar 2014 1 Komentar
Di Kutip dari ANJUKZONE.COM
Fenomena langka telah terjadi dalam persidangan dilakukan antara pihak penggugat dengan terdawa. Yakni terjadi antara Eni Setyaningsih alias Eni Sagita sebagai terdakwa dengan Nur Salam alias Nur Bayan sebagai penggugat dalam perkara gugatan hak cipta lagu Oplosan di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk. Betapa tidak, semula Nur Bayan sebagai pencipta lagu Oplosan telah menggugat penyanyi dangdut Eni Sagita asal Desa Pacekulon, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, tiba-tiba berubah menjadi hubungan 'asmara' antara dua artis yang namanya mulai memuncak tersebut. Bahkan sebelumnya, pihak Nur Bayan bakal menggugat Eni Sagita yang diduga telah berani menyanyikan lagu ciptaannya, Oplosan tanpa ijin darinya dengan membayar denda Rp 5 miliar. "Kalau sebelumnya kita dapat bertemu dan berbicara baik-baik mungkin tidak seperti ini jadinya," jelas Nurbayan dalam persidangan, Senin, (03/03/2014).
Pantas saja, pernyataan Nur Bayan tersebut mengejutkan banyak pihak yang sedang menyaksikan jalannya persidangan. Dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut, Nur Bayan tidak seperti dibayangkan sebelumnya, bakal memojokkan pihak terdakwa. Bahkan justru sebaliknya, Nur Bayan justru banyak memberi 'peluang' kepada Eni Sagita agar bersedia 'rujuk' dan tidak berlarut-larut menjadi sebuah perseteruan di antara kedua belah pihak. Di depan mejelis hakim, Nur Bayan menyampaikan, merasa kasihan kepada Eni Sagita setelah pertama kali bertemu langsung dalam persidangan. Pasalnya, sebelumnya antara Nur Bayan dengan Eni Sagita belum pernah bertemu secara langsung. Hanya selama ini, mereka menjalin komunikasi lewat handpon saja.
"Kami pernah komunikasi lewat telepon, tapi Mbak Eni sepertinya marah dengan saya," tegas Nurbayan, sembari menandaskan kepada Eni Sagita yang duduk di dekat penasihat hukumnya, Bambang Sukoco.
Diakui Nur Bayan, awalnya mengaku kaget lagu ciptaannya telah dinyanyikan oleh Eni Sagita dan beredar luas dalam bentuk rekaman. Diakui, pertama kali dia menemukan keping CD lagu Oplosan di daerah Jawa Tengah, tepatnya di kota Solo. Padahal, Nur Bayan tidak pernah memberikan ijin, baik dalam bentuk tertulis maupun lisan kepada Eni Sagita atau pun kepada grup dangdutnya. Justru sejak lagunya 'dibajak', semula sejumlah produser rekaman yang membeli lagu Oplosan banyak yang protes karena peredaran lagu Oplosan palsu terlalu banyak di pasaran. Dampaknya, Nur Bayan sendiri merasa dirugikan setelah sejumlah produser berhenti membeli karya-karyanya.
"Lagu-lagu saya biasanya dibeli per lagu Rp 500 ribu untuk dinyanyikan, tapi setelah dinyanyiakan Mbak Eni, justru saya yang tenggelam," ujarnya.
Kendati demikian, Nur Bayan mengaku kasihan kepada Eni setelah kasusnya masuk dalam ranah hukum. Sehingga dia berharap, kasus gugatan hak cipta, nantinya dapat berakhir dengan baik tanpa harus ada yang dirugikan.
"Yang jelas kami mencari solusi yang terbaik," ujarnya.
Fenomena mengaharukan terjadi setelah pihak Eni Sagita menyampaikan permintaan maaf kepada Nur Bayan, atas kekhilafannya telah menyanyikan lagu Oplosan tanpa minta ijin terlebih dulu. Pernyataan minta maaf disampaikan oleh penasihat hukum Eni tersebut disaksikan langsung oleh majelis hakim dan jaksa penunut umum. Nur Bayan langsung menerima permintaan maaf, namun tanpa memengaruhi proses hukum yang sudah berjalan tersebut. Eni Sagita pun langsung mendatangi Nur Bayan yang sedang duduk di kursi saksi untuk berjabat tangan. Nur Bayan pun langsung membalas dengan jabatan tangan tanpa ragu-ragu.
"Kami terima permintaan maaf dari Mbak Eni, justru itu yang saya harapkan sejak awal, mau minta maaf sudah cukup," ucap Nurbayan.
Sekadar tahu, sebelum sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi utama digelar, Nur Bayan diam-diam telah memendam rasa kepada Eni Sagita. Sinyal kasmaran antara dua anak manusia berlain jenis tersebut terbesit setelah keduanya saling bertemu untuk pertama kalinya di kantor PN Nganjuk. Bahkan Nur Bayan sendiri beberapa kali keceplosan sudah menyatakan 'jadian' dengan Eni Sagita yang sebelumnya menjadi musuh dalam kasus gugatan hak cipta tersebut.
"Kami tidak bisa ngomong apa-apa, kan baru saja jadian, ya minta doa restunya saja agar berakhir dengan baik,' ujar Nur Bayan bersemangat. Lanjutnya, Nur Bayan sendiri mengaku telah menduda cukup lama, sedangkan Eni Sagita juga seorang janda.
Ditanya soal hasrat Nur Bayan yang hendak menabur bunga-bunga asmara terhadap dirinya, Eni Sagita tersipu malu. Hanya, Eni banyak menyanjung Nur Bayan setelah pandangan pertamanya di PN Nganjuk, bila Nur Bayan itu ternyata orangnya baik.
"Masak sich, kita lihat aja perkembangan selanjutnya nanti," balas Eni Sagita usai persidangan.
Bahkan lanjut Eni, Nur Bayan tidak jadi menuntut uang senilai Rp 5 miliar seperti yang disampaikan dalam gugatan sebelumnya. (Anjukzone.com)
Fenomena langka telah terjadi dalam persidangan dilakukan antara pihak penggugat dengan terdawa. Yakni terjadi antara Eni Setyaningsih alias Eni Sagita sebagai terdakwa dengan Nur Salam alias Nur Bayan sebagai penggugat dalam perkara gugatan hak cipta lagu Oplosan di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk. Betapa tidak, semula Nur Bayan sebagai pencipta lagu Oplosan telah menggugat penyanyi dangdut Eni Sagita asal Desa Pacekulon, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, tiba-tiba berubah menjadi hubungan 'asmara' antara dua artis yang namanya mulai memuncak tersebut. Bahkan sebelumnya, pihak Nur Bayan bakal menggugat Eni Sagita yang diduga telah berani menyanyikan lagu ciptaannya, Oplosan tanpa ijin darinya dengan membayar denda Rp 5 miliar. "Kalau sebelumnya kita dapat bertemu dan berbicara baik-baik mungkin tidak seperti ini jadinya," jelas Nurbayan dalam persidangan, Senin, (03/03/2014).
Pantas saja, pernyataan Nur Bayan tersebut mengejutkan banyak pihak yang sedang menyaksikan jalannya persidangan. Dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut, Nur Bayan tidak seperti dibayangkan sebelumnya, bakal memojokkan pihak terdakwa. Bahkan justru sebaliknya, Nur Bayan justru banyak memberi 'peluang' kepada Eni Sagita agar bersedia 'rujuk' dan tidak berlarut-larut menjadi sebuah perseteruan di antara kedua belah pihak. Di depan mejelis hakim, Nur Bayan menyampaikan, merasa kasihan kepada Eni Sagita setelah pertama kali bertemu langsung dalam persidangan. Pasalnya, sebelumnya antara Nur Bayan dengan Eni Sagita belum pernah bertemu secara langsung. Hanya selama ini, mereka menjalin komunikasi lewat handpon saja.
"Kami pernah komunikasi lewat telepon, tapi Mbak Eni sepertinya marah dengan saya," tegas Nurbayan, sembari menandaskan kepada Eni Sagita yang duduk di dekat penasihat hukumnya, Bambang Sukoco.
Diakui Nur Bayan, awalnya mengaku kaget lagu ciptaannya telah dinyanyikan oleh Eni Sagita dan beredar luas dalam bentuk rekaman. Diakui, pertama kali dia menemukan keping CD lagu Oplosan di daerah Jawa Tengah, tepatnya di kota Solo. Padahal, Nur Bayan tidak pernah memberikan ijin, baik dalam bentuk tertulis maupun lisan kepada Eni Sagita atau pun kepada grup dangdutnya. Justru sejak lagunya 'dibajak', semula sejumlah produser rekaman yang membeli lagu Oplosan banyak yang protes karena peredaran lagu Oplosan palsu terlalu banyak di pasaran. Dampaknya, Nur Bayan sendiri merasa dirugikan setelah sejumlah produser berhenti membeli karya-karyanya.
"Lagu-lagu saya biasanya dibeli per lagu Rp 500 ribu untuk dinyanyikan, tapi setelah dinyanyiakan Mbak Eni, justru saya yang tenggelam," ujarnya.
Kendati demikian, Nur Bayan mengaku kasihan kepada Eni setelah kasusnya masuk dalam ranah hukum. Sehingga dia berharap, kasus gugatan hak cipta, nantinya dapat berakhir dengan baik tanpa harus ada yang dirugikan.
"Yang jelas kami mencari solusi yang terbaik," ujarnya.
Fenomena mengaharukan terjadi setelah pihak Eni Sagita menyampaikan permintaan maaf kepada Nur Bayan, atas kekhilafannya telah menyanyikan lagu Oplosan tanpa minta ijin terlebih dulu. Pernyataan minta maaf disampaikan oleh penasihat hukum Eni tersebut disaksikan langsung oleh majelis hakim dan jaksa penunut umum. Nur Bayan langsung menerima permintaan maaf, namun tanpa memengaruhi proses hukum yang sudah berjalan tersebut. Eni Sagita pun langsung mendatangi Nur Bayan yang sedang duduk di kursi saksi untuk berjabat tangan. Nur Bayan pun langsung membalas dengan jabatan tangan tanpa ragu-ragu.
"Kami terima permintaan maaf dari Mbak Eni, justru itu yang saya harapkan sejak awal, mau minta maaf sudah cukup," ucap Nurbayan.
Sekadar tahu, sebelum sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi utama digelar, Nur Bayan diam-diam telah memendam rasa kepada Eni Sagita. Sinyal kasmaran antara dua anak manusia berlain jenis tersebut terbesit setelah keduanya saling bertemu untuk pertama kalinya di kantor PN Nganjuk. Bahkan Nur Bayan sendiri beberapa kali keceplosan sudah menyatakan 'jadian' dengan Eni Sagita yang sebelumnya menjadi musuh dalam kasus gugatan hak cipta tersebut.
"Kami tidak bisa ngomong apa-apa, kan baru saja jadian, ya minta doa restunya saja agar berakhir dengan baik,' ujar Nur Bayan bersemangat. Lanjutnya, Nur Bayan sendiri mengaku telah menduda cukup lama, sedangkan Eni Sagita juga seorang janda.
Ditanya soal hasrat Nur Bayan yang hendak menabur bunga-bunga asmara terhadap dirinya, Eni Sagita tersipu malu. Hanya, Eni banyak menyanjung Nur Bayan setelah pandangan pertamanya di PN Nganjuk, bila Nur Bayan itu ternyata orangnya baik.
"Masak sich, kita lihat aja perkembangan selanjutnya nanti," balas Eni Sagita usai persidangan.
Bahkan lanjut Eni, Nur Bayan tidak jadi menuntut uang senilai Rp 5 miliar seperti yang disampaikan dalam gugatan sebelumnya. (Anjukzone.com)
1 Komentar untuk "Nur Bayan Jadian Dengan Eny Sagita"
Koplak :v
Posting Komentar