Mengapa Adegan Asusila Ariel Tak Bisa Dijerat
20 Okt 2010 Tulis Komentar
Tersangka kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel Peterpan batal dijerat dengan pasal asusila. Vokalis grup band Peterpan itu hanya dijerat dengan pasal penyebaran pornografi.
"Ini dikenakan penyebaran videonya, bukan perbuatannya [adegan mesum bersama Luna Maya dan Cut Tari]," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir di kantornya, Jakarta, Rabu 20 Oktober 2010.
Dia mengatakan, peranan Ariel dalam penyebaran video porno itu diketahui dari keterangan tersangka penyebar video mesum ini, Rizaldi alias Rejoy. Dalam berkas perkara Rejoy mengaku mendapatkan file video porno itu dari studio musik milik Ariel, Studio Capung di Antapani, Bandung. "Fakta yuridisnya dia terlibat juga dalam penyebaran," kata dia.
Lantas sejauh mana peran keterlibatan Ariel dalam penyebaran video porno itu? "Dia tahu, tapi tidak melarang [video] disebarluaskan," kata Babul. "Ada maling di rumah, saya biarkan," tambah dia.
Berkas Ariel pun saat ini telah dilakukan pelimpahan tahap kedua karena sudah dinyatakan lengkap alias P21. "Pada hari ini Ariel Peterpan sudah masuk tahap kedua, langsung ke Kejaksaan Negeri Bandung," kata dia.
Lantas, mengapa perbuatan mesum yang diduga dilakukan Ariel bersama Luna Maya dan juga Cut Tari tidak bisa dijerat dengan undang-undang? Babul mengatakan, perbuatan itu tidak bisa dijerat karena penyidik tidak bisa menentukan kapan dan di mana perbuatan mesum itu dilakukan.
"Tentang locus dan tempus-nya ada ketidaksesuaian yang belum jelas. Makanya tidak kami kenakan asusilanya. Karena tidak jelas di mana dan kapan dilakukan. Tapi penyebarannya jelas dan ada saksi," kata dia.
Selain itu, "[Perbuatan] Kesusilaannya, yuridiksinya juga enggak jelas kewenangan pengadilannya di mana. Karena kemarin tidak jelas, makanya tidak dinyatakan lengkap," kata dia. Perkara yang kemudian dinyatakan lengkap kemudian adalah tindak pidana penyebaran, bukan perbuatan mesumnya.
Selama ini, lanjut Babul, Ariel dan Luna Maya tidak mengaku telah melakukan perbuatannya itu. Hanya Cut Tari yang mengaku telah berbuat mesum. "Yang mengaku cuma Cut Tari dan mengatakan lupa dimana dan kapan," kata dia. "Dia hanya ingat di salah satu hotel di Indonesia." (Sumber,VIVAnews)
"Ini dikenakan penyebaran videonya, bukan perbuatannya [adegan mesum bersama Luna Maya dan Cut Tari]," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir di kantornya, Jakarta, Rabu 20 Oktober 2010.
Dia mengatakan, peranan Ariel dalam penyebaran video porno itu diketahui dari keterangan tersangka penyebar video mesum ini, Rizaldi alias Rejoy. Dalam berkas perkara Rejoy mengaku mendapatkan file video porno itu dari studio musik milik Ariel, Studio Capung di Antapani, Bandung. "Fakta yuridisnya dia terlibat juga dalam penyebaran," kata dia.
Lantas sejauh mana peran keterlibatan Ariel dalam penyebaran video porno itu? "Dia tahu, tapi tidak melarang [video] disebarluaskan," kata Babul. "Ada maling di rumah, saya biarkan," tambah dia.
Berkas Ariel pun saat ini telah dilakukan pelimpahan tahap kedua karena sudah dinyatakan lengkap alias P21. "Pada hari ini Ariel Peterpan sudah masuk tahap kedua, langsung ke Kejaksaan Negeri Bandung," kata dia.
Lantas, mengapa perbuatan mesum yang diduga dilakukan Ariel bersama Luna Maya dan juga Cut Tari tidak bisa dijerat dengan undang-undang? Babul mengatakan, perbuatan itu tidak bisa dijerat karena penyidik tidak bisa menentukan kapan dan di mana perbuatan mesum itu dilakukan.
"Tentang locus dan tempus-nya ada ketidaksesuaian yang belum jelas. Makanya tidak kami kenakan asusilanya. Karena tidak jelas di mana dan kapan dilakukan. Tapi penyebarannya jelas dan ada saksi," kata dia.
Selain itu, "[Perbuatan] Kesusilaannya, yuridiksinya juga enggak jelas kewenangan pengadilannya di mana. Karena kemarin tidak jelas, makanya tidak dinyatakan lengkap," kata dia. Perkara yang kemudian dinyatakan lengkap kemudian adalah tindak pidana penyebaran, bukan perbuatan mesumnya.
Selama ini, lanjut Babul, Ariel dan Luna Maya tidak mengaku telah melakukan perbuatannya itu. Hanya Cut Tari yang mengaku telah berbuat mesum. "Yang mengaku cuma Cut Tari dan mengatakan lupa dimana dan kapan," kata dia. "Dia hanya ingat di salah satu hotel di Indonesia." (Sumber,VIVAnews)
Belum ada Komentar untuk "Mengapa Adegan Asusila Ariel Tak Bisa Dijerat"
Posting Komentar